Mengundurkan Diri

Mengundurkan Diri

Ketentuan Mengundurkan Diri dan Pindah Program Studi

  1. Biaya daftar ulang yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
  2. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi di program studi tertentu atau diterima di jalur tertentu, kemudian menghendaki pindah program studi atau pindah jalur, maka diharuskan melakukan proses pendaftaran dari tahap awal .
  3. Jika pendaftar pindah program studi atau pindah jalur pendaftaran setelah melakukan daftar ulang maka biaya daftar ulang dikembalikan 40% dari total yang telah dibayarkan. Pengembalian biaya tersebut dialihkan langsung dalam pembayaran daftar ulang pada program studi yang baru.

Bagikan

STKIP Muhammadiyah Lumajang

STKIP Muhammadiyah Lumajang merupakan perguruan tinggi swasta pertama di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berdiri sejak 7 Mei 1982. Perguruan tinggi yang berfokus mencetak pendidik profesional, berkarakter Islami, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan daerah dan nasional melalui caturdarma perguruan tinggi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi berkelanjutan, bermutu unggul dan Al Islam Kemuhammadiyahan.

Tautan

Tutup message